Ilustrasi perempuan i'tikaf

Majalahnabawi.com – Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa Hadis merupakan segala hal yang disandarkan kepada Nabi, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat beliau. Adapun Fatima Mernissi seorang feminis asal Maroko mendefinisikan Hadis sebagai catatan tertulis Nabi Muhammad mengenai segala sesuatu yang beliau ucapkan dan lakukan dalam segala hal. Catatan inilah yang di kemudian hari menjadi rujukan umat Islam sedunia.

Terdapat beberapa Hadis yang mengandung pemahaman membenci perempuan atau terkenal dengan misoginis. Mernissi memiliki cara tersendiri dalam memahami Hadis-hadis misoginis. Bagaimana metode Fatima Mernissi dalam memahami Hadis tersebut?

Fatima Mernissi Memahami Hadis Misoginis

Pada dasarnya semua Hadis yang bersumber dari Rasulullah tidak mungkin terdapat unsur diskriminasi khususnya perempuan. Karena Rasulullah merupakan teladan yang sempurna bagi umatnya.

Dalam memahami hadis misoginis, Fatima Mernissi memiliki dua cara yakni dari segi sosio historis dan rijal al-hadits (para perawi Hadis).

Yang pertama, yakni dari pendekatan sosio historis. Tujuannya adalah meneliti kapan Hadis tersebut Nabi riwayatkan (sampaikan), siapa perawi pertamanya dan kapan perawi pertama meriwayatkan kembali Hadis itu. Apabila mayoritas ulama hadis melewatkan perawi pertama yakni sahabat dalam jarh wa ta’dil dan merasa cukup dengan kaidah kullu al-shahabah ‘udul, maka berbeda dengan Mernissi yang lebih menyoroti perawi pertama baik dalam hal kredibilitas maupun kemampuan intelektualnya.

Kedua, yakni dengan menggunakan kaidah yang telah para ulama rumuskan, contoh syarat-syarat perawi yang telah Imam Malik ajukan. Mernissi mengutip dari Imam Malik bahwa kualitas perawi hadis tidak hanya menilik dari intelektualnya namun yang lebih penting adalah moral.

Hadis Wanita sebagai Pembatal Salat

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْمَرْأَةُ، وَالْكَلْبُ، وَالْحِمَارُ

Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah bersabda: Wanita, Keledai, dan anjing dapat memutus (membatalkan) salat.

Mernissi tidak langsung menerima hadis tersebut karena ia tidak percaya jika Rasulullah yang merupakan feminis sejati menyamakan wanita dengan anjing dan keledai sebagai pembatal salat. Analisis historis hadis ini dengan melihat pada peraturan menghadap kiblat. Adapun tempat salat itu tidak terdapat batasan, yang penting menghadap kiblat. Namun tidak jarang orang yang menciptakan kiblat simbolis dan tidak memperbolehkan sesuatu apapun melintas di depannya agar tidak terganggu konsentrasinya dalam salat.

Hadis pembatal shalat juga mengandung kontradiksi dengan Hadis riwayat Sayyidah Aisyah ra:

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: أَعَدَلْتُمُونَا بِالكَلْبِ وَالحِمَارِ «لَقَدْ رَأَيْتُنِي مُضْطَجِعَةً عَلَى السَّرِيرِ، فَيَجِيءُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَتَوَسَّطُ السَّرِيرَ، فَيُصَلِّي، فَأَكْرَهُ أَنْ أُسَنِّحَهُ، فَأَنْسَلُّ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيِ السَّرِيرِ حَتَّى أَنْسَلَّ مِنْ لِحَافِي»

Dari Sayyidah Âisyah, bahwa telah disebutkan di sisinya tentang sesuatu yang dapat memutuskan salat, orang-orang mengatakan: “Yang dapat memutus salat di antaranya adalah anjing, keledai dan wanita. Maka Âishah pun berkata, “Sungguh kalian telah menganggap kami (kaum wanita) sebagaimana anjing. Sungguh aku pernah melihat Nabi melaksanakan salat, sementara aku berbaring di atas tikar antara beliau dan dengan arah kiblatnya. Saat aku ada keperluan dan aku tidak ingin menghadapnya, maka aku pergi dengan pelan-pelan”. (Muttafaq ‘alaih).

Menimbang Ulang Perawi Pertama

Mernissi melakukan penyelidikan terkait rawi pertama hadis yaitu Abu Hurairah. Kehadiran wanita sebagai perusak atau pengganggu salat sebagaimana anjing dan keledai. Asal nama Abu Hurairah yang berarti bapak kucing betina kecil tidak ia sukai karena terdapat unsur kewanitaan di dalamnya. Abu Hurairah mengatakan: Jangan panggil saya Abu Hurairah, Rasulullah menjuluki saya dengan Abu Hirr (ayah dari kucing jantan), karena jantan lebih baik daripada betina.” Adapun kaitannya dengan tempat asal adalah Yaman yang dahulunya diperintah dan dikuasai oleh wanita, yakni Ratu Balqis. Dari segi ekonomi, Mernissi menemukan bahwa Abu Hurairah merupakan pembantu Nabi. Ia lebih suka melayani dan membantu di rumah kediaman para wanita daripada bekerja yang menunjukkan kejantanan seperti bertani, berdagang dan lainnya. Jadi dalam pandangan Mernissi Abu Hurairah merupakan sahabat Nabi yang misoginis