Bagaimana Kedudukan Hadis dalam Islam?

Majalahnabawi.comPedoman yang Allah berikan kepada umat Islam adalah al-Quran dan Sunnah atau Hadis.

Ketika kita hidup, tentu harus ada tuntunan pedoman agar hidup terarah dan bahagia. Apa saja sih hal yang dijadikan pedoman dalam hidup seorang muslim?

Pedoman yang Allah berikan kepada umat Islam adalah al-Quran dan Sunnah atau Hadis.

Al-Quran merupakan kalam Allah dan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril, yang dianggap ibadah bagi pembacanya.

Al-Quran merupakan sumber hukum Islam sekaligus kitab pedoman bagi umat Islam.

Dengan mengikuti ajaran yang terdapat di dalam al-Quran, menjadikan hidup seorang muslim terarah dan bahagia.

Selain sebagai pedoman umat Islam, al-Quran juga bisa menyebabkan orang non-muslim masuk Islam dengan sebab mengkaji isi al-Quran.

Al-Quran akan terus dijaga oleh Allah sampai kiamat. Allah berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّکْرَ وَإِنَّا لَهُ، لَحَافِظُوْنَ

Sungguh kami telah menurunkan al-Quran dan kami akan senantiasa menjaganya. (QS. al-Hijr: 9)

Pedoman Utama Kedua bagi Umat Islam

Selain al-Quran, Sunnah/Hadis pun dijadikan pedoman kedua setelah al-Quran. Sunnah/Hadis yang bermakna perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat Nabi merupakan penjelas bagi ayat al-Quran, pelengkap hukum yang belum terdapat di dalam al-Quran.

Al-Quran dan Hadis merupakan wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad.

Jika seorang muslim berpegang teguh serta mengamalkan isi al-Quran dan Hadis, maka hidupnya akan terarah dan bahagia.

Ada sebuah hadis riwayat Sayyidina Abu Hurairah dari Nabi telah bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

Riwayat dari Sayyidina Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw bersabda: Sungguh benar-benar aku tinggalkan dua perkara kepada kalian, kalian tidak akan sesat setelah berpegang teguh dengan keduanya: yaitu Kitab Allah (al-Quran) dan Sunnahku. Keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya datang kepadaku di haud (telaga). (HR. al-Hakim)

Jadi kedudukan Sunnah sebagai sumber hukum kedua setelah al-Quran dan sebagai penjelas serta pelengkap al-Quran.

Marilah kita berpegang teguh dengan keduanya, jangan sampai meninggalkan salah satunya bahkan keduanya.

Jargon “Kembali kepada al-Quran dan Sunnah”

Ada sekelompok orang yang menyerukan umat Islam di Indonesia untuk kembali kepada al-Quran dan Sunnah/Hadis. Bagaimana menyikapi pernyataan tersebut?

Pernyataan tersebut bisa jadi benar dan sesuai dengan situasi masyarakat Indonesia, bisa juga salah tidak sesuai dengan situasi masyarakat Indonesia.

Benarnya adalah jargon tersebut menyadarkan para da’i dan ulama Indonesia zaman sekarang untuk menyampaikan solusi permasalahan masyarakat itu harus sesuai dengan al-Quran dan Hadis. Bukan hanya merujuk kepada kitab-kitab klasik saja, karena keduanya merupaka pokok pedoman umat Islam. Jargon tersebut juga menyadarkan para masyarakat, khusunya santri dan ulama untuk senantiasa mengkaji isi al-Quran dan Hadis.

Salahnya jargon tersebut, mungkin bagi sebagian kiai dan santri adalah hal yang tidak penting, karena mereka sudah belajar dan mengaji al-Quran dan Hadis. Mengapa mesti kembali? Emangnya kita nyasar.

Yang menjadi masalahnya dari kelompok tersebut adalah mereka mengajarkan hadis kepada masyarakat dengan pemahaman yang “salah” dan cara yang “salah”.

Inti dari jargon tersebut adalah memotivasi kita untuk senantiasa mengkaji Al-Quran dan Hadis kepada guru yang benar akidah, pemahaman, dan akhlaknya agar kita tidak salah paham dan paham yang salah dalam memahami dan mengaplikasikan al-Quran dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari.

Mumpung banyak ulama yang benar masih hidup, maka teruslah mengaji kepada mereka. Jangan sampai menyesal dan sedih ketika mereka sudah wafat karena belum sempat mengaji kepada mereka.

Similar Posts