Alquran

MajalahNabawi.com- Ketika mendengar kata jihad, entah kenapa secara otomatis terbersit dalam benak kita perjuangan menegakkan agama dengan kekerasan fisik. Entah itu kekerasan fisik-militeristik alias peperangan, atau bom bunuh diri yang dilancarkan para oknum umat Islam. Tidak diketahui secara pasti kapan makna kata jihad menjadi serendah bom bunuh diri.

Arti Kata Jihad

Padahal, ditilik dari segi bahasa, kata ja-ha-da dalam kamus lisanul-‘Arab berarti kemampuan berjuang atau jerih payah. Pada awalnya kata ini netral, benar-benar memiliki arti jerih payah. Namun kemudian kata ini mengalami pergeseran makna yang signifikan, kata ini menjadi seolah dikontrak selamanya oleh makna berperang di jalan Allah. Jihad sama dengan adu fisik, adu kekerasan, dan berperang dengan agama lian. Tidak ada makna lain.

Dalam konteks negara Indonesia dengan tingkat keragaman masyarakat yang tinggi, merawat makna jihad sama dengan kekerasan fisik akan sangat berbahaya dan meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik. Karenanya, kami kira perlu pemaknaan ulang makna kata jihad yang sesuai dengan keadaan masyarakat kita yang plural. Tentu pemaknaan ulang ini tidak hanya berpijak pada kemampuan akal semata yang tentunya banyak memiliki keterbatasan. Pemaknaan ulang ini kami sandarkan pijakannya pada ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Kata Jihad dalam Al-Qur’an

Kitab Al-Qur’an sendiri berdasar ¬al-mu’jam al-mufaharas li alfadzil-Quran menyebut kata jihad dan derivasinya sebanyak empat puluh satu kali. Dari penyebutan sebanyak itu makna kata jihad tidak melulu berarti perang di jalan Allah. Bahkan banyak di antara ayat yang menyebut kata jihad turun di Makkah sebelum peperangan diizinkan oleh Allah. Barang tentu ayat kata jihad yang turun di Makkah tidak mungkin berarti peperangan.

Salah satu ayat yang memuat kata jihad yang turun di Makkah ialah surat al-Furqan [25] ayat 52 :

فَلَا تُطِعِ الْكٰفِرِيْنَ وَجَاهِدْهُمْ بِهٖ جِهَادًا كَبِيْرًا

“Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir, dan berjuanglah terhadap mereka dengannya (Al-Qur’an) dengan (semangat) perjuangan yang besar.”

Pendapat Mufasir

Baik menurut ahli tafsir al-Razy maupun Qurthubi arti kata jihad dalam ayat ini tidak mungkin berarti mengangkat pedang karena ayat ini turun di Makkah. Makna yang memungkinkan untuk kata jihad ini menurut al-Razy ialah melaksanakan perintah Allah dan berdoa dengan segenap kemampuan. Makna lain juga dapat kita lihat dalam tafsir Jalalain yang menafsirkan bahwa jihad dalam ayat ini ialah berjuang dengan Al-Qur’an.

Menurut Jamal al-Banna seperti yang dikutip oleh Abdul Moqsith Ghazali dalam Argumen Pluralisme Agama, ia menuturkan, sebab berkah dari jihad dengan Al-Qur’an, masyarakat Madinah banyak yang menerima agama Islam. Jamal pun mengutip perkataan Aisyah, “Kota Madinah dapat ditaklukkan dengan al-Quran (futihat al-madinah bi al-Quran)”.

Ayat lain yang mengandung kata jihad namun tidak berarti peperangan militeristik ialah ayat 69 surat al-Ankabut [29] :

وَا لَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۗ…….

“Dan orang-orang yang berjihad untuk Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.”

Masih menurut al-Razy dalam kitab tafsinya Mafatih al-Ghaib, jihad di sini mengandung makna mencurahkan energi untuk taat kepada Allah swt. Sehingga Allah akan menunjukkan jalan surga baginya. Juga menurut Zamakhsyary dalam tafsirnya al-Kasyaf dia menerangkan alasan Allah tidak menyebut objek apa yang harus diperjuangkan dalam ayat ini agar termuat dalam ayat itu segala sesuatu yang memang harus diperjuangkan oleh orang beriman. Termasuk perjuangan melawan hawa nafsu dan sifat-sifat kesetanan dalam diri.

Jika memang yang dimaksud ayat ini jihad adalah segala sesuatu yang harus diperjuangkan oleh umat beriman demi mencapai rida Allah, maka tidak tepat rasanya jika jihad hanya terbatas pada perjuangan perang secara fisik. Karena manusia dalam kehidupannya tidak mungkin selamanya dalam keadaan perang.

Kesimpulan

Maka dari itu mahasiswa/santri yang mencurahkan energinya menuntut ilmu, seorang ayah yang menguras keringat untuk menafkahi keluarga, guru yang rela merelakan waktu dan tenaga demi mencerdaskan bangsa, pengusaha yang mati-matian menyediakan lapangan kerja, anak yang berusaha keras berbakti serta membahagiakan orang tua dan lain sebagainya merupakan arti kata jihad sesungguhnya.

(Tulisan ini sebelumnya pernah terbit di sangkhalifah.co)

By Ilham Fikri

Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences