majalahnabawi.com – Senja berganti fajar. Begitupun Ramadhan pergi maka bulan Syawal pun tiba. Setelah tiga puluh hari melaksanakan kewajiban berpuasa di bulan yang penuh berkah ini, maka tibalah sebuah hari kemenangan yang biasa kita sebut dengan istilah Hari Raya atau lebaran Idulfitri. Hari raya yang jatuh pada tanggal 1 Syawal tersebut menjadi momen yang ditunggu-tunggu seluruh umat muslim setelah bulan Ramadhan. Kehadirannya mengharumkan ukhuwah Islamiyah dengan tradisi bersilaturahim dan saling memaafkan.

Sebagai momen yang dinantikan seluruh umat muslim, tentu setiap orang akan menyiapkan segala kebutuhan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Berbagai bentuk makanan dan minuman disajikan untuk menyambut tamu yang bersilaturahim dan masih banyak lagi kebiasaan yang dilakukan di Hari Raya. Namun, salah satu kebiasaan yang lumrah dilakukan banyak muslim Indonesia khususnya adalah beli baju baru.

Bagi sebagian orang mengartikan bahwa merayakan Hari Raya haruslah mengenakan baju baru, sepatu baru, dan berhias yang kadang dikaitkan dengan istilah ‘lembaran baru di hari lebaran’. Fenomena seperti ini sangatlah lumrah di sekitar kita, sehingga banyak sekali orang yang beramai-ramai ke pasar untuk beli pakaian baru demi menyambut Hari Raya, padahal yang disunahkan Rasul adalah perbanyak itikaf di akhir Ramadhan. Dengan begitu kadang beberapa orang salah mengartikan hakikat dari hari Raya itu sendiri.

Lantas, Haruskah Hari Raya Mengenakan Pakaian Baru?

Menanggapi fenomena di atas, teringat pada perkataan Khalifah Umar bin Abdul Aziz,

ليسَ العيدُ لِمَن لَبِسَ الجَدِيدَ إنَّما العِيدُ لِمن خاف يَوم الوَعيدِ

“Hari Haya itu bukan bagi orang yang memakai pakaian baru, akan tetapi mereka yang takut terhadap Hari Pembalasan”

Perkataan beliau di atas menunjukan bahwa yang terpenting dalam menyambut Hari Raya itu adalah substansinya. Yaitu bagaimana kita mampu muhasabah diri agar terus menjadi hamba yang bertakwa kepada Allah Swt.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, “Barang siapa mandi di hari Jum’at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat Jum’at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara Jum’at tersebut hingga Jum’at berikutnya”. (HR. Ibnu Majah: 1087)

Dari hadis di atas, dapat kita ketahui bahwa hari Jum’at merupakan salah satu Hari Raya bagi umat muslim, sehingga banyak amalan sunah yang diperintahkan pada hari tersebut. Adapun kata “Memakai pakaian terbaik” dalam hadis di atas menunjukkan bahwa dalam menyambut hari barakah, Hari Raya haruslah dengan segenap hati yang senang dan mengenakan pakaian terbaiknya. Namun, apakah pakaian terbaik itu haruslah berupa baru?

Pakaian Terbaik Tidak Harus Baru

Tentu tidak. Pakaian baik tidaklah harus baru, melainkan pakaian syar’i dan pantas untuk dikenakan di Hari Raya. Ulama bersepakat, bahwa pakaian yang baik yaitu yang tidak menyalahi syariat, seperti pakaian yang menutup aurat, tidak ketat, tidak berlebihan, tidak mengundang lawan jenis, dll. Namun, jika ingin membeli baju baru pun tidak masalah selama tidak keluar dari koridor syariat dalam pengenaannya.

Dalam kitab Sunan al-Nasa’i tentang pakaian yang disunnahkan, diriwayatkan dari Abu al-Ahwash bahwasanya Rasulullah pernah menegur seorang sahabat yang menghadap Rasul dengan mengenakan pakaian kurang rapih. Lantas Rasul pun bertanya, “apakah kamu punya harta?”. Maka sahabat tersebut menjawab, “Ya, semua harta telah Allah berikan padaku”. Rasul pun bersabda, “Jika engkau mempunyai harta, hendaknya engkau perlihatkan dirimu”. (HR. al-Nasai: 5199).

Dapat kita ambil maksud dari hadis sahih di atas, bahwa menghias diri juga merupakan bagian dari sunnah-sunnah Rasul. Rasul pun senang menggunakan wewangian bahkan menganjurkan untuk berhias diri, sehingga membuat para sahabat nyaman berada di sisinya.

Begitu pun ketika Hari Raya, kenakanlah pakaian yang terbaik yang kita miliki. Baik tidak harus baru, yang penting pakaian tersebut tidak menimbulkan rasa sombong dalam hati ketika mengenakannya dan tidak keluar dari koridor syariat. Dengan begitu, hati tenang ketika mengenakannya dan menyambut Hari Raya dengan hati yang bersih.