korupsi

Majalahnabawi.com – Ada pertanyaan yang sebenarnya sekaligus merupakan pernyataan: Mengapa demokrasi di Indonesia gagal menang dalam perang melawan korupsi? Pertanyaan dan pernyataan ini muncul karena di negara-negara lain, pada umumnya demokrasi dianggap sebagai sistem politik dan mekanisme yang efektif untuk memberantas korupsi, sedangkan di Indonesia reformasi yang mempunyai agenda utama demokratisasi ternyata tidak berhasil menaklukkan korupsi.

Masalah “gagalnya demokrasi” memerangi korupsi ini menjadi perbincangan publik karena sejak Reformasi 1998 kita menggebu-gebu ingin membangun demokrasi dengan tujuan, antara lain; memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Asumsi dasarnya, demokrasi adalah sistem dan mekanisme paling efektif untuk melawan korupsi tetapi dalam faktanya di Indonesia pasca-Reformasi korupsi bukan hanya tidak bisa ditaklukkan melainkan, banyak yang menyimpulkan, semakin mengganas.

Lika-liku Demokrasi 

Apalagi jika kita menilik apa yang terjadi hari-hari ini. Di saat pandemi yang sedang mengganggu seluruh stabilitas dunia dalam keadaan kacau balau. Mulai dari stabilitas ekonomi, sosial-budaya, juga stabilitas politik dan juga sistemnya. Apalagi dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana sudah lazim diketahui bahwa reformasi yang dimotori oleh para mahasiswa ternyata telah berbelok arah dari jalan demokrasi ke jalan oligarki. Pembelokan itu bisa mulai tercium ketika diadakannya pemilu umum pertama pada tahun 2004, yang mana ditandai dengan maraknya politik uang dan politik kartel.

Sebelum berbeloknya demokrasi ke oligarki itu, sesungguhnya perang kita melawan korupsi cukup berhasil. Kita punya catatan, pada tahun-tahun pertama Reformasi perang terhadap korupsi begitu gencar, termasuk diajukannya penguasa Orde Baru Jenderal Soeharto ke pengadilan, yang disertai dengan pembentukan berbagai peraturan perundang-undangan dan lembaga pemberantas korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperkuat lagi dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Ombudsman, dan sebagainya.

Tetapi setelah itu, sampai sekarang, korupsi kembali marak. R. William Liddle- Seorang Professor Politik Amerika- pernah meriset bahwa korupsi di Indonesia justru dibangun melalui jalur demokrasi. Kita bisa memaknai pernyataan Liddle tersebut dengan mengatakan bahwa korupsi di Indonesia diselundupkan melalui proses politik di lembaga-lembaga demokrasi sehingga korupsi bisa dilakukan atas nama undang-undang yang telah ditetapkan secara demokratis yang sebenarnya hanya demokrasi prosedural semata.

Demokrasi Vs Korupsi

Pertanyaan tentang gagalnya demokrasi memenangi perang abadinya melawan korupsi dengan analisis sederhana seperti di atas, mendapat elaborasi jawaban yang lebih luas dan lebih ilmiah di dalam buku karya Burhanuddin Muhtadi, Populisme, Politik Identitas, dan Dinamika Elektoral: Mengurai Jalan Panjang Demokrasi Prosedural. Mengutip Montinola dan Jackman, misalnya, Muhtadi mengatakan bahwa di negara-negara yang demokrasinya belum terkonsolidasi, korupsinya justru lebih banyak jika dibandingkan dengan di negara-negara otoriter.

Demokrasi baru punya efek untuk mengurangi korupsi jika ia sudah terkonsolidasi dan terlembaga secara baik. Oleh sebab itu, kalau kita melihat Indonesia saat ini maka di sinilah letak simpul masalahnya. Proses reformasi untuk mengonsolidasi demokrasi di Indonesia ternyata berbelok menjadi oligarki atau, sekurang-kurangnya, terus menerus stagnan di area taransisi yang tampaknya tidak jelas kapan selesainya.

Jika menurut Huntington yang masih dikutip dari buku karya Burhanuddin Muhtadi ini, transisi menuju konsolidasi demokrasi memerlukan rentang waktu sekitar dua kali Pemilu untuk melewati masa anomali menuju penguatan pelembagaan institusi-institusi politik.

Namun, kita mencatat masa transisi di Indonesia bukan hanya tidak berakhir setelah dua kali Pemilu melainkan berbelok menjadi oligarki saat akan memasuki Pemilu kedua. Dalam oligarki yang seperti itu maka penegakan hukum tidak berjalan dengan baik dan pejabat-pejabat yang berniat melakukan korupsi merasa aman untuk melakukannya dengan menyalah- gunakan kekuasaan yang dimilikinya.

Koalisi Politik

Di dalam sistem politik yang oligarkis, keputusan-keputusan dilakukan secara tertutup, smoke-filled rooms, tanpa melibatkan partisipasi kader, apalagi konstituen. Koalisi antar-Parpol untuk membangun kekuasaan cenderung dilakukan secara elitis melalui office seeking dengan gagasan “mencari kesamaan visi dan platform” yang sebenarnya bohong.

Yang terjadi di dalam koalisi sebenarnya lebih cenderung merupakan perburuan kekuasaan dengan narasi pengantar komunikasi yang manis, yakni, lobi, tawar menawar, dan kompromi antar oligark Parpol. Itulah yang dikemukakan oleh Burhanuddin Muhtadi di dalam buku ini dan itu pula lah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang menggelayuti kita tentang tumpulnya demokrasi dalam menghadapi korupsi di Indonesia.

Masih gagalnya demokrasi yang kita bangun untuk menggapai tujuan-tujuan reformasi pada umumnya tersebut ditandai pula oleh gagalnya proses institusionalisasi politik sehingga lembaga-lembaga politik lebih bersifat personal, menjauh dari sistem merit, dan diwarnai oleh politik dinasti. Karisma personal dan magnet elektoral menjadi satu-satunya alasan dalam menggaet dan melirik kader untuk bertarung dalam kontestasi demokrasi yang prosedural.

Politik di Masa Pandemi Covid-19

Pada Akhirnya, Momentum Covid-19 dan pandemi yang menjalar di seluruh penjuru dunia, mau tidak mau mengajak kita untuk bisa bergerak seefektif mungkin. Hal ini juga berlaku dalam gerakan kita menciptakan nafas demokrasi dan pencegahan korupsi yang harus bisa dinikmati oleh semua golongan manusia di Indonesia.

Sistem politik yang hanya berpusat pada beberapa orang saja, hanya akan menjadikan perputaran kebijakan dan anggaran yang tidak bisa dikawal secara terbuka. Kekuasaan yang seperti itu juga akan mengakibatkan masyarakat mulai jenuh dan bosan, dengan tidak adanya program-program pemerintah yang mendukung dan membantu masyarakat kecil. juga kaderisasi pemimpin negara tidak akan benar-benar baik, karena yang terjadi hanyalah warisan legitimasi dari keluarga dan kolega superpower yang memang memiliki kontrol penuh akan apa pun yang terjadi di negara ini.