Apa Urgensi Mempelajari Ilmu Rijalul Hadis?
MajalahNabawi.com- Ilmu Rijalul Hadis adalah ilmu untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitasnya sebagai periwayat hadis. Maksudnya adalah ilmu yang membahas seluk beluk dan sejarah kehidupan para periwayat, baik dari generasi sahabat, tabi’in maupun tabi’ tabi’in.
Dari pengertian tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kedudukan ilmu ini sangat penting, mengingat obyek kajiannya pada “matan” dan “sanad“, sebab kemunculan ilmu Rijalul Hadis pada periwayatan hadis sudah mengambil porsi khusus permasalahan-permasalahan pada sanad. Oleh sebab itu, mempelajari ilmu ini sangat penting, sebab nilai suatu hadis sangat dipengaruhi oleh karakter dan perilaku serta biografi perawi itu sendiri.
Tujuan Ilmu Rijalul Hadis
Tujuan ilmu Rijalul Hadis adalah untuk mengetahui dan meneliti apakah dapat diterima atau tidaknya keadaan tokoh-tokoh dalam sanad hadis. Urgensi dikuasainya ilmu ini karena di dalamnya membahas tentang periwayat hadis yang dapat menentukan status sanad hadis. Jika perawi dalam sanad tersebut muttasil (berkesinambungan antara guru dan murid) dan tsiqah (terpercaya) pada setiap tingkatannya maka periwayatannya sudah dapat diterima meskipun belum final.
Contoh Pentingnya Ilmu Rijalul Hadis
Sebagai contoh urgensi ilmu ini adalah, disebutkan bahwa Umar bin Khathab melarang dan membakar tulisan – tulisan hadis dan sampai memukul sahabat Abu Hurairah. Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar pernah menyebarkan edaran ke berbagai daerah agar orang–orang membakar tulisan hadis bersumber dari orang yang bernama Yahya bin Ja’d. Dan setelah diteliti, sanadnya terputus sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai argumen yang shahih.
Begitu juga riwayat yang mengatakan bahwa Umar pernah memukul Abu Hurairah. Riwayat ini setelah diteliti ternyata palsu, karena bersumber dari seorang Syi’ah yang justru anti sahabat, khususnya Umar. Karenanya riwayat seperti ini juga gugur dari pertimbangan. Tepatlah apa yang dikatakan oleh Syeikh Abdullah bin Mubarak wafat 181 H, sistem sanad adalah merupakan bagian dari agama Islam, sebab seandainya tidak ada sanad maka setiap orang dapat mengatakan aapa saja dengan menisbahkan kepada Nabi saw.